SUNNAH MANDI

Abu Syuja' berkata:

وسننه خمسة أشياء: التسمية، والوضوء قبله، وإمرار اليد على الجسد، والموالاة، وتقديم اليمنى على اليسرى.

Cara membacanya:

wa sunanuhu khamsatu asy-yaa-a: (1) at-tasmiyyatu, (2) wal wudhuu-u qablahu, (3) wa imraarul yadi ‘alal jasadi, (4) wal muwaalaatu, (5) wa taqdiimul yumnaa ‘alal yusraa.

Artinya:

Sunnah mandi ada lima, yaitu: (1) membaca basmalah, (2) berwudhu sebelum mandi, (3) menggosokkan tangan ke badan, (4) berterusan tanpa diselingi aktivitas lain, dan (5) mendahulukan bagian kanan dari bagian kiri.

Penjelasan Prof. Dr. Mushthafa Dib al-Bugha (dengan sedikit perubahan redaksi):

1. Sunnah membaca basmalah berdasarkan hadits:

كل أمر ذي بال لا يبدأ فيه ببسم الله الرحمن الرحيم، فهو أقطع

Artinya: “Setiap perkara penting yang tidak dimulai dengan bismillaahirrahmaanirrahiim, maka ia terputus.” (Kasyf al-Khafa [1964])

Yang dimaksud perkara penting di sini adalah perkara yang dianggap penting oleh syariah, sedangkan maksud terputus di sini adalah kurang dan sedikit berkahnya.

2. Berwudhu sebelum mandi disunnahkan berdasarkan hadits riwayat Al-Bukhari (245) dan Muslim (316) dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha:

أن النبي صلى الله عليه وسلم كان إذا اغتسل من الجنابة، بدأ فغسل يديه، ثم يتوضأ كما يتوضأ للصلاة، ثم يُدْخِلُ أصابعه في الماء فَيُخَلِّلُ بها أصولَ شَعَرِه، ثم يَصُبُّ على رأسه ثلاثَ غُرَف بيديه، ثم يُفِيضُ الماءَ على جلْده كلِّه

Artinya: “Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam jika mandi janabah, beliau memulai dengan membasuh kedua tangannya, kemudian berwudhu sebagaimana wudhu untuk shalat. Setelah itu beliau memasukkan jari-jarinya ke dalam air, dan menyela-nyela bagian dasar rambutnya dengannya. Kemudian beliau menuangkan tiga ember air dengan kedua tangannya ke kepalanya. Setelah itu beliau menuangkan air ke seluruh badannya.”

3. Menggosokkan tangan ke seluruh badan disunnahkan sebagai jalan keluar dari perselisihan pendapat dengan yang mewajibkannya, yaitu kalangan Malikiyyah (pengikut imam Malik).

4. Sunnahnya muwaalah (berterusan tanpa diselingi aktivitas lainnya) berdasarkan hadits sebelumnya yang menyebutkan sifat mandinya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

5. Disunnahkan mendahulukan bagian kanan tubuh saat mandi, baik bagian belakang maupun depan, berdasarkan hadits riwayat Al-Bukhari (166) dan Muslim (268) dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha:

كان النبي صلى الله عليه وسلم يعْجِبُهُ التيمن في تَنَعله وَترَجُّله وَطُهُوره، وفي شأنِهَ كله

Artinya: “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam senang mendahulukan bagian kanan saat memakai sandal, menyisir rambut, bersuci (wudhu maupun mandi), dan dalam seluruh urusan.”

Faidah Tambahan:

1. Disunnahkan juga membersihkan kotoran yang ada pada kemaluan dengan tangan kiri sebelum berwudhu, juga kotoran-kotoran pada anggota badan yang lain.

2. Makruh berlebih-lebihan dalam menggunakan air, baik dalam wudhu maupun mandi.

Rujukan Faidah Tambahan: Al-Fiqh Al-Manhaji ‘Ala Madzhab Al-Imam Asy-Syafi’i

Wallahu a’lam bish shawab.
Reviewed by Unknown on October 31, 2017 Rating: 5

No comments:

Search This Blog

Popular

BAB 5

BAB 5 K I S A H Ada seorang salih, ia mempunyai saudara (kawan) yang salih pula. Setiap tahun ia berkunjung kepadanya. Suatu hari i...

Powered by Blogger.