TERJEMAH 'UQUDULUJAIN
HAK- HAK ISTRI
BAB 2
BAB 2
Rasululloh S.A.W bersabda, Artinya: “ Hak istri atas
suami adalah memberi makan kepadanya jika ia (suami) makan, memberi pakaian
kepadanya apabila ia (suami) berpakaian, dan jangan menampar wajah, jangan
menjelek-jelekkan dan jangan membiarkan (memisahkannya) kecuali dalam hal
tempat tidur. (riwayat Thamrani dari Muawiyah bin Haidah).
Rosulloh S.A.W bersabda: “AYYUMAA ROJULIN TAZAWWAJA IMROATAN ‘ALAA MAAQOLLA MINALMAHRI AU KATSURO LAISYA FII NAFSIHI ANYUADDIYA HAQQOHAA KHODDA’AHAA FAMAATA WALAM YUADDI ILAIHAA HAQQOHAA LAQIYALLOHA YAUMAL QIYAMATA WAHUWA ZAARIN”
Artinya: “Siapapun orang laki-laki yang menikahi
seorang wanita dengan maskawin yang hanya sedikit atau banyak, tetapi drinya
berniat untuk tidak memenuhi hak-hak istri (yakni bermaksud menipunya) lalu
lelaki itu mati hingga belum pernah memenuhi hak-hak istrinya, maka dihari kiamat
kelak ia akan menghadap Alloh S.W.T dengan menyandang predikat sebagai pezina.”
Rosulloh S.A.W bersabda : “INNA MIN AKMALIL MU’MINIINA
IIMAANAN AHSANUHUM KHULUQON WAALTHOFUHUM BIAHLIHII. ” Artinya: ”Sesunguhnya
diantara kesempurnaan keimanan orang mukmin adalah mereka yang lebih bersikap
kasih sayang (berlaku lemah lembut) terhadap istrinya. ” (riwayat Turmudzi dan
Hakim dari Aisyah).
Sumber ; kitab uqudulujain
karangan ust. muh.hasanudin
Sumber ; kitab uqudulujain
karangan ust. muh.hasanudin
HAK-HAK ISTRI BAGIAN 2
Reviewed by Author Kaffah
on
December 29, 2017
Rating:
No comments: